Metro, Jakarta - Dua orang yang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, ditangkap polisi hari ini, Rabu, 28 Desember 2016. Mereka adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08/02 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. "Rumah kontrakan milik Pak Kimley," kata Argo melalui siaran tertulisnya.

Baca: Pelaku Pembunuhan Sadistis Pulomas Sudah 6 Kali Merampok

Argo mengungkapkan, penangkapan berawal dari hasil analisa closed-circuit television dari kediaman korban, Dodi Triono. Analisa itu, sesuai dengan keterangan seorang tersangka bernama Phillip Napitupulu, yang ditangkap polisi sebelum terjadinya perampokan dan pembunuhan di Pulomas.

Selanjutnya, gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok mendapatkan informasi tentang keberadaan Ramlan Butarbutar di wilayah Bekasi. "Saat dilakukan peyelidikan, tim telah mendapatkan Ramlan dan Erwin Situmorang berada di kontrakan milik Pak Kimley," ujar Argo.

Baca: Kronologi Penangkapan Pembunuh Sadistis di Pulomas

Menurut dia, dua orang tersebut berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Polisi pun akhirnya menembak kaki kedua tersangka. Hingga kini, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang satu komplotan dengan Ramlan dan Erwin. Mereka adalah Yus Pane dan Sinaga.

Sebanyak 11 orang meninggal dan luka-luka dalam insiden perampokan dan pembunuhan di Pulomas. Mereka diduga disekap oleh para pelaku sejak Senin sore kemarin, di sebuah kamar mandi.

Enam korban tewas adalah Dodi Triono, 59 tahun, kedua anak Dodi yaitu Diona Arika (16) dan Dionita Gemma (9), Amel (10), teman bermain anak korban yang tengah menginap di rumah korban serta dua sopir keluarga, Yanto dan Tasrok.

Sementar lima orang yang ditemukan di lokasi yang sama dalam keadaan hidup adalah anak Dodi, Zanette Kalila, 13 tahun, Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

FRISKI RIANA