Nasional, Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengamati berlangsungnya Pilkada Serentak 2017, yang dilakukan di 101 daerah. Ada keprihatinan yang ia rasakan. "Selama ini, pilkada lebih sebagai ajang oligarki, pemodal membeli jabatan publik," kata Busyro. Menurutnya, ditambah lagi UU Pilkada tidak reformatif dan diperparah lagi dengan permisifikasi masif masyarakat. "Khususnya untuk didemoralisasi dengan money politic atau politik uang," katanya.

Salah seorang Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini pun melanjutkan, UU Pilkada tidak reformatif dan diperparah lagi dengan permisifikasi masif masyarakat. "Khususnya untuk didemoralisasi dengan money politic atau politik uang," katanya.

Baca juga: Kasus Ipar Jokowi, Busyro:Semoga KPK Makin Ekstra Independen

Namun ia menyayangkan, menurutnya, kebanyakan menjadi bagian dari kepentingan pemodal dan parpol. "Diperparah oleh KKN serta tidak melibatkan civil society organization (CSO) atau organisasi masyarakat sipil," kata Busyro. 

Ia sampaikan pula masih lemahnya kontrol organisasi masyarakat sipil yang membuat pilkada tidak akan menjadi praktek demokrasi kualitatif. "Melainkan proses degradasi kualitas demokrasi itu sendiri," kata Busyro, menegaskan.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak: Ma'ruf Amin MUI: Saya Tolak Menemui Keduanya, Ahok dan Anies