Nasional, Malang - Sebanyak 3.500 unit angkutan terdiri dari 21 jalur dan 400 taksi mogok beroperasi di Kota Malang, Jawa Timur mogok, Senin 20 Februari 2017. Mereka memprotes angkutan dan ojek berbasis aplikasi. Para pengemudi memarkir kendaraan di tepi jalan dan di depan Balai Kota Malang.
"Pendapatan kami turun drastis sejak tujuh bulan terakhir," kata Ketua Paguyuban Jalur AL, Mukhid. Rata-rata setiap hari pengemudi mengantongi penghasilan sekitar Rp60-80 ribu. Sedangkan setoran sebesar Rp80 ribu.
Baca:
Istana Kaji Potensi Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi
Kendaraan Berbasis Aplikasi Turunkan Pendapatan Sopir ...
"Sekarang penghasilan hanya Rp20 ribu. Kadang tak ada penghasilan sama sekali.” Mereka menuntut agar operasional seluruh angkutan dan ojek aplikasi dihentikan.
Para pengemudi angkutan dan taksi mengaku sering terlibat bentrok fisik gara-gara berebut penumpang. Bahkan, aksi kekerasan fisik menyebabkan kaca angkutan umum rusak.
Baca juga:
Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda
Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam
Wali Kota Malang, Mochamad Anton mengaku tak ada regulasi yang bisa melarang operasional angkutan dan ojek berbasis aplikasi. Sehingga petugas Dinas Perhubungan tak bisa menghentikan dan melarang angkutan maupun ojek aplikasi. "Tak ada sanksi dan landasan hukum," ujarnya.
Anton berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Informatika dan Komunikasi. "Pemerintah pusat harus membuat regulasi yang tegas agar tak muncul masalah di lapangan." Namun menurutnya hanya taksi dan angkutan berbadan hukum yang resmi beroperasi.
EKO WIDIANTO
0 komentar:
Post a Comment