Pilkada, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur dan Jakarta Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Februari 2017. Mereka menemukan penyebaran selebaran yang diduga black campaign (kampanye hitam) di dua wilayah tersebut.
"Pelakunya dibawa ke panwas kota untuk dimintai keterangan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Senin, 13 Februari 2017.
Jufri mengatakan, Panwaslu Jakarta Timur menemukan puluhan ribu selebaran dugaan black campaign terhadap pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno di wilayah Pisangan, Jakarta Timur. Sementara sekitar ratusan selebaran yang juga diduga kampanye hitam tersebar di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selebaran itu pun ditujukan untuk pasangan Agus-Sylvi dan Anies-Sandi.
Panwaslu Jakarta Barat menemukan selebaran kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut tiga berjumlah 900 ribu lembar di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 12 Februari 2017. Sebanyak dua truk selebaran itu telah dibawa ke kantor Panwaslu Jakarta Barat.
"Selebaran yang beredar di tiga wilayah itu sama," ujar Jufri.
Hingga saat ini, panwaslu di masing-masing wilayah bekerja sama dengan kepolisian dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumddu) masih menindaklanjuti siapa dalang di balik penyebaran tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap, sudah dimintai keterangan, dan tidak bisa ditahan. Masih dalam proses," jelas Jufri.
Namun, bila dugaan kampanye hitam terbukti, pelaku dapat dijerat pidana Pasal 69 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 juncto Pasal 187 ayat 2 Perppu 1 Tahun 2014.
LANI DIANA | TD
0 komentar:
Post a Comment