Nasional, Jakarta - Panitia pengarah aksi 212 jilid II, Usammah Hisyam, mengatakan ada empat tuntutan yang akan disampaikan  dalam unjuk rasa di depan Gedung MPR-DPR, Selasa besok, 21 Februari 2016. Tuntutan itu antara lain berupa protes terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa serta meminta polisi menghentikan kriminalisasi terhadap ulama-ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ini meminta DPR menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus Basuki. Basuki alias Ahok yang berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menurut dia, sudah selayaknya diberhentikan sementara oleh Presiden. "Tidak perlu ada hak angket," kata Usamah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Baca: Ketua PBNU Ingatkan Aksi 212 Tidak Catut Nama Kiai NU

Usammah menuturkan sudah ada lima kepala daerah yang diberhentikan ketika berstatus terdakwa. Mereka antara lain Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fattah. "Semuanya diberhentikan. Jadi kami umat Islam minta keadilan agar ditegakkan. Karenanya Ahok harus diberhentikan tanpa tunggu apa-apa lagi," ucapnya.

Tuntutan massa kedua yaitu penghentian proses hukum terhadap ulama-ulama GNPF-MUI seperti Rizieq Syihab, Bachtiar Nasir dan Munarman. Menurut Usammah, para ulama GNPF-MUI berkali-kali berhasil menggelar unjuk rasa damai yang dipuji dunia. "Tapi, tidak ada satupun tuntutan yang dipenuhi pemerintah. Sebaliknya, malah dilakukan kriminalisasi," tuturnya.

Selain itu, massa juga meminta polisi menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap para mahasiswa. "Mereka itu tunas-tunas bangsa," kata Usammah.

Simak: Pengurus Masjid Istiqlal Menyatakan Tak Terkait Aksi 212

Terakhir, massa menuntut agar Ahok dipenjara selama proses peradilannya tengah berjalan. "Kami hargai proses yang sudah berjalan, makanya kami taruh tuntutan ini di belakang," ujar Usammah.

Sementara itu, penanggung jawab aksi 212 jilid II Muhammad Al Khaththath mengatakan, aksi akan digelar di depan Gedung MPR-DPR sejak pukul 08.00. Ia memperkirakan jumlah massa yang akan hadir 10 ribu sampai 100 ribu orang.

Rencananya, perwakilan massa akan menemui pimpinan dan anggota Komisi III DPR selaku mitra kerja Kepolisian dan yang membidangi masalah hukum. Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menerima delegasi para pemimpin aksi siang tadi. "Sejauh ini sudah kami sampaikan biar di Komisi III saja. Kan, ini masalah hukumnya," kata Fadli.

AHMAD FAIZ