Pilkada, Brebes – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes menggerebek posko pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati Idza Priyanti-Narjo, Selasa dinihari, 14 Februari 2017. Dalam penggerebekan itu Panwaslu yang dikawal sejumlah polisi bersenjata menyita 11 dus berisi kopi saset.
Ketua Panwaslu Brebes Kuntoro Tayubi berujar pihaknya mendapat informasi rencana serangan fajar pada H-1 oleh pasangan nomor urut dua tersebut. Menurut informasi itu, ada dugaan barang bukti berupa sejumlah uang ditaruh dalam kardus dan dikirim ke sebuah sekolah menengah pertama di Kecamatan Larangan.
Baca: Ajak Terima Serangan Fajar, Pria di Pekanbaru Ini Ditangkap
Namun, setelah dicek ke sekolah itu sekitar pukul 01.30 WIB, petugas Panwaslu tidak menemukan barang bukti uang. Mereka hanya bertemu dua pegawai negeri sipil yang berposisi sebagai kepala sekolah dan guru. “Kami cek tidak ada barang bukti yang dimaksud. Informasinya kardus-kardus itu didrop di sekolah,” kata Kuntoro.
Berbekal informasi dari seseorang di sekolah itu, tim Panwaslu langsung bergerak ke posko pemenangan pasangan calon Idza-Narjo yang berjarak sekitar 200 meter dari sekolah. Sesampainya di posko, mereka menemukan tumpukan kardus di pojokan ruangan yang berjumlah 11 buah. “Setelah kami cek, ternyata berisi kopi sasetan,” kata dia.
Simak: Polda Metro Siapkan 29 ribu Personel Amankan Pilkada DKI
Untuk kepentingan penyelidikan, kardus-kardus tersebut dibawa ke kantor Panwaslu Brebes. “Untuk sementara, barang bukti tersebut kami amankan. Kasus ini akan kami bahas di sentra penegakan hukum terpadu bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar dia.
Ada beberapa pasal kemungkinan akan digunakan Panwaslu dalam menangani kasus itu. Salah satunya pasal 71 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. “Ada dugaan keterlibatan ASN (aparatur sipil negara) dalam kasus ini. Karena sebelum sampai ke posko, kardus-kardus itu diduga terlebih dahulu didrop ke sekolah sekitar dua jam sebelum kami ke sana,” ujar Kuntoro.
Adapun terkait penggunaan fasilitas negara, Panwaslu masih didalami. Sebab, pasal penggunaan fasilitas negara hanya berlaku saat masa kampanye saja. “Kalau sekarang kan sudah masa tenang,” katanya.
Lihat: Panwaslu DKI Temukan Selebaran Diduga Kampanye Hitam
Kepala Kepolisian Resor Brebes Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan membenarkan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengawal penggrebekan tersebut. “Sudah dicek, ternyata isinya kopi,” kata dia.
Hingga berita ditulis, Ketua tim pemenangan pasangan calon Idza-Narjo, Ilia Amin, tidak merespons saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya. Ketua PDIP Brebes Indra Kusuma juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
0 komentar:
Post a Comment