Nasional, Jakarta -Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Jakarta, Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017. Dia diperiksa sekitar enam jam, dimulai sebelum pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Pendamping hukum Novel dari Advokat Cinta Tanah Air, Ali Lubis, mengatakan Novel diberi 11 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya yaitu soal gambar serta tulisan yang beredar di media sosial tentang penggalangan dana.

Dalam gambar berlatar massa Aksi Bela Islam itu, tertera tulisan ajakan kepada umat Islam untuk berdonasi untuk kelancaran Aksi Bela Islam III. Aksi Bela Islam III ini terlaksana pada 2 Desember 2016. Dalam gambar itu juga tertera nomor rekening dan nama-nama penanggung jawab. Ada nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, lalu nama Zaitun Razmin dan Luthfie Hakim.

Baca : Dituding Cuci Uang GNPF MUI, Ustand Adnin Angkat Bicara

Novel menyatakan kepada penyidik bahwa dia baru melihat gambar itu. Menurut Ali Lubis, Novel baru mengetahui nomor rekening itu saat diperiksa tadi. Penyidik juga bertanya apakah Novel tahu soal Yayasan Keadilan untuk Semua?

"Terkait rekening, terkait yayasan, Habib Novel tidak tahu sama sekali dan baru tahu tadi saat diperiksa," ucap Ali kepada wartawan.

Pertanyaan berikutnya, lanjut dia, soal apakah Novel kenal dengan petinggi GNPF MUI. Novel pun menjelaskan kepada penyidik bahwa dia mengenal Rizieq Shihab sebagai pembina GNPF MUI. Novel tahu Rizieq sebab Rizieq juga dikenal FPI sebagai imam besar.

Simak : Rizieq FPI Dicecar 36 Pertanyaan Saat 8 Jam Pemeriksaan di Polda Jabar

Novel juga menjelaskan bahwa dia mengenal Ketua GNPF, Bachtiar Nasir, namun hubungan mereka tidak dekat. Begitu pula dengan Zaitun. "Kenal juga karena sesama ulama, tapi tidak ada hubungan dekat," ujar Ali.

Menurut dia, Novel juga ditanya soal para pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua. Namun, Novel mengaku tidak mengenal mereka. "Jadi hanya beberapa pertanyaan, kurang lebih 11 pertanyaan," katanya.

Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Yayasan Keadilan untuk Semua ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim. Yayasan ini diduga mengumpulkan donasi untuk pelaksanaan demonstrasi yang disebut FPI dan GNPF sebagai Aksi Bela Islam. Menurut Ali Lubis, polisi telah menetapkan tersangka namun dia mengaku tak mengetahui tersangkanya. 

REZKI ALVIONITASARI