Pilkada, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memusnahkan surat suara rusak dan surat suara berlebih pada Selasa, 14 Februari 2017, di halaman kantor KPU DKI. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut.
"Pada hari ini surat suara yang dikategorikan dimusnahkan berjumlah 46.628. Kategori surat suara rusak 22.444, surat kelebihan 24.184," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno sebelum memusnahkan surat-surat itu.
Sumarno mengatakan pemusnahan ini sengaja dilakukan pada H-1 pencoblosan. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menghindari adanya surat suara yang beredar di 13.023 TPS. Saat ini KPU DKI telah menyelesaikan distribusi logistik pemilihan, termasuk surat suara, ke seluruh TPS di Jakarta.
Baca:
Twit SBY Kaitkan Antasari dengan Grasi dari Jokowi
Partai NasDem Minta Hak Angket Soal Ahok Distop
Menurut Sumarno, KPU DKI menerima 7.341.247 surat suara dari percetakan. Kebutuhan surat suara di TPS sesuai dengan daftar pemilih tetap dari enam wilayah, berjumlah 7.294.619. Sebanyak 2 ribu surat suara disisakan untuk cadangan.
"Surat suara sudah fix jumlahanya sesuai DPT yang ada di TPS dan 2 setengah persen cadangan," kata Sumarno. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Polda Metro Jaya dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
Sumarno pun meminta agar warga Jakarta bisa datang beramai-ramai untuk mencoblos. "Semoga pemungutan suara untuk besok pagi mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, berlangsung secara aman lancar masyarakat dapat datang berbondong-bondong," kata dia.
Selasa besok, pemilihan kepala daerah DKI Jakarta akan dimulai. Bilik suara akan dibuka sejak pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
EGI ADYATAMA
0 komentar:
Post a Comment