Bisnis, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan 35 nama orang yang lolos dalam seleksi tahap II pemilihan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pengumuman itu, 5 nama mantan komisioner OJK yang ikut menjadi calon petahana tak lolos seleksi.
Dari laporan Sri Mulyani, tujuh mantan anggota komisioner OJK sempat mencalonkan diri dan ikut seleksi. Namun panitia hanya meloloskan dua nama dari tujuh calon petahana. Mereka yang lolos yakni Rahmat Waluyanto dan Nurhaida.
Sementara lima nama yang tak lolos seleksi yakni Mantan Ketua OJK Muliaman D. Hadad, kemudian Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Sri Mulyani melalui siaran pers pada Sabtu, 25 Februari 2017.
Baca: Raja Arab Datang, Ini Kesiapan Bandara Halim
Sebelumnya, Sri Mulyani menerima pendaftaran dari 800 pelamar, termasuk para calon petahana komisioner OJK. Panitia kemudian menggelar seleksi tahap pertama dan didapatkan 107 nama. Muliaman Hadad sempat lolos tahap pertama bersama rekan-rekannya.
Namun namanya kandas pada tahap seleksi tahap kedua bersama empat calon petahana lain di OJK. Hanya dua orang yang lolos ke seleksi tahap selanjutnya. Pada seleksi kali ini, Sri Mulyani telah mendapatkan 35 nama.
Simak: Kementerian PUPR akan Bangun 30 Bendungan
Panitia seleksi masih akan mencari 14 nama yang layak disetorkan ke Presiden Joko Widodo. Kemudian presiden akan menyerahkan ke DPR untuk dipilih 7 orang yang layak memimpin OJK selama periode 2017-2022.
"Seluruh calon yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti seleksi tahap III," kata Sri Mulyani. Dia menjelaskan, 35 nama itu sebelumnya telah berhasil melewati penilaian dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Selanjutnya mereka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 1 Maret 2017.
Simak: Darmin Kesal Ketimpangan Indonesia Disebut Oxfam Terburuk
"Hasil seleksi tahap III akan diumumkan pada 6 Maret mendatang," ucap Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi. Pemerintah menegaskan, pihaknya tidak menjamin biaya transportasi dan akomodasi yang dikeluarkan oleh peserta seleksi. Dia juga menegaskan jika calon tak hadir seleksi maka dianggap tidak lulus.
AVIT HIDAYAT
0 komentar:
Post a Comment