Metro, Jakarta - Ramlan Butarbutar, 51 tahun, salah seorang terduga pelaku pembunuhan sadistis di Pulomas, Jakarta Timur, merupakan residivis yang keluar-masuk penjara dengan kasus perampokan. Ramlan cs pernah ditangkap karena merampok dan menyekap korbannya di Perumahan Griya Telaga Permai Tapos, Depok, setahun lalu.

Baca: Pelaku Pembunuhan Sadistis Pulomas Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Ramlan pernah ditangkap bersama lima temannya setelah menjadi buron selama sepekan selepas merampok rumah mewah di Depok, 11 Agustus 2015. “Ramlan memang residivis dan spesialis perampokan di rumah mewah,” kata Teguh, Rabu, 28 Desember 2016.

Baca: Ini Rumah yang Dirampok Ramlan Butarbutar di Depok

Komplotan Ramlan, kata Teguh, selalu melakukan aksinya di perumahan elite yang terlihat lengah. Bila ada perumahan yang terlihat sepi dari penjagaan, kelompok ini langsung memetakan lokasi dan merencanakan perampokan.

Setiap melakukan perampokan, mereka selalu menggunakan senjata api organik dan senjata tajam. Bahkan mereka tidak segan-segan melukai para korbannya bila melawan. “Memang Ramlan cs termasuk komplotan perampok sadis,” ujarnya.

Ramlan alias Pincang ditangkap bersama Erwin Situmorang. Mereka ditangkap di rumah adik Ramlan. Polisi masih mengejar pelaku perampokan sadistis yang menyebabkan enam orang tewas di kamar mandi perumahan mewah di Pulomas.

IMAM HAMDI