Nasional Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memastikan tiga daerah di Jawa Barat siap menggelar pilkada serentak 2017. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya. Menurut dia, persoalan terkait dengan kepemilikan e-KTP sudah diatasi dengan baik.

“Di Kabupaten Bekasi terdapat 45.165 warga yang memiliki hak pilih, tapi belum memiliki e-KTP,” kata Deddy dalam pertemuan antara Komite I DPD RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan pilkada serentak Jawa Barat 2017 di Ruang Sanggabuana, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 14 Februari 2017.

Pemerintah setempat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), telah mengeluarkan surat keterangan (suket) yang telah disampaikan ke KPU setempat. “Orang-orang yang belum punya e-KTP sudah teratasi dengan membuat surat keterangan (suket). Kalau kecurangan-kecurangan itu kewenangan Bawaslu, dan itu harus juga diklarifikasi kecurangan seperti apa. Kalau terkait keamanan, kewenangannya ada di kepolisian,” kata Deddy.

Anggota DPD RI Eni Sumarni mengatakan tidak ditemukan kendala berarti menjelang pilkada bupati/wali kota tahun 2017 di Jawa Barat, Rabu, 15 Februari 2017. “Intinya, dari keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT), alhamdulillah semua teratasi,” katanya.

Menurut dia, pilkada 2017 ini adalah tonggak yang akan menjadi bahan evaluasi, baik dari sisi regulasi maupun mekanisme pelaksanaan setiap tahapan pilkada serentak, hingga ke hajat besar di tingkat pemilihan presiden.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat Abas Basari mengatakan dari, 45.165 warga yang belum memiliki e-KTP tersebut, 20.027 di antaranya belum merekam e-KTP. Sedangkan sisanya sudah merekam e-KTP, tapi belum selesai pembuatannya.

Sementara di Kota Cimahi juga masih terdapat 2.020 warga yang belum memiliki e-KTP. Sebagai solusi, Disdukcapil setempat membuka posko pelayanan bagi warga yang belum memiliki surat keterangan. “Adapun di Kota Tasikmalaya hanya ada 700-an orang yang belum memiliki e-KTP, tapi kendala tersebut sudah clear,” katanya.

TPS yang melaksanakan pilkada serentak di Kabupaten Bekasi terdiri atas 3.958 TPS, 1.974.831 pemilih, 49.088 pemilih pemula, dan 2.235 pemilih difabel. Untuk Kota Cimahi, 980 TPS, 375.722 pemilih, 11.663 pemilih pemula, 894 pemilih difabel, kemudian Kota Tasikmalaya 1.120 TPS, 474.061 pemilih, 15.972 pemilih pemula, 783 pemilih difabel. (*)