Nasional, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, mengatakan jumlah tenaga kerja asing asal Cina mencapai 31.030 orang. Jumlah itu merupakan bagian dari total 160.865 warga negara asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia.

"Keseluruhan jumlah tersebut izin tinggal 160.865 ribu. Di antara itu ada 31 ribu berasal dari Cina," kata Ronny di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 24 Desember 2016.

Ronny mengatakan pihaknya juga telah mendeportasi ribuan tenaga kerja asal Cina lantaran terlibat pelanggaran administrasi. "Ada 1.837 orang asing yang sudah kita tolak, khususnya berasal dari Cina. Keseluruhan terdapat 7.887 tenaga kerja asing sudah dideportasi," ujarnya.

Hingga 18 Desember 2016, kata Ronny, terdapat 329 warga negara asing yang sudah berperkara terkait izin kerja. "Ada yang sudah diputus dan ada yang masih berproses," ujarnya. Dari 329 berkas perkara itu, ada 126 warga negara Cina.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membantah isu yang menyebutkan ada jutaan pekerja asal Cina yang masuk ke Indonesia. Ia malah mempertanyakan asal-usul isu tersebut dan besarnya angka pekerja asal Cina.

Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan permasalahan ini sudah muncul sejak Januari 2016. Ia menyatakan ada tren peningkatan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Dede merekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan. "Di pusat dan daerah sangat sedikit pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak," kata dia. Pembukaan peluang masuknya tenaga kerja asing, kata dia, harus disertai dengan penguatan keamanan.

ARKHELAUS W.

Baca:
Ingat Bocah Jail Penyebar Kodok di Film Warkop? Ini Sosoknya
Agus SBY Dicium Wanita, Annisa: Lebih Baik daripada Diusir
Soal Harga BBM, Politikus Demokrat: Tak Perlu Menyindir SBY