Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi tahanan rasuah yang memiliki KTP DKI untuk menggunakan hak pilihnya. Sebanyak tujuh tahanan tercatat mencoblos di TPS 19 Kelurahan Karet, Setiabudi, yang diboyong di ruang tatap muka Ground C1 KPK.
Pemungutan suara berjalan singkat. Panitia pemilihan Kecamatan Setiabudi tiba di KPK Rabu, 15 Februari 2017 pagi, pukul 10.30. Pemungutan suara pun dilakukan bergantian oleh para tahanan.
Baca juga: Anies-Sandi Klaim di Posisi Teratas Hasil Exit Poll
Pengambilan suara dimulai dari Ramapanicker Rajamohan Nair, tersangka suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Diikuti oleh Fahmi Darmawansyah dan Muhammad Adami Okta, keduanya tersangka suap Badan Keamanan Laut RI (Bakamla).
Urutan keempat adalah Basuki Hariman, tersangka suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Di belakangnya ada Mohamad Sanusi, tersangka suap reklamasi; dilanjuti oleh Andi Taufan Tiro, tersangka suap proyek Kementerian PUPR. Terakhir adalah Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, tersangka suap proyek Hambalang.
Simak pula: Sylviana Murni dan Suami Mencoblos Didampingi Anak-Cucu
Sanusi dan Choel agaknya memiliki satu suara untuk tidak memilih calon Gubernur DKI nomor dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Sebab, saat ditanya siapa jagoan mereka, keduanya kompak menjawab, "Yang penting bukan nomor dua."
Setelah pemilihan, ketujuh tersangka berfoto bersama dengan panitia. Awak media meminta ketujuh tahanan tersebut untuk menunjukkan siapa yang mereka pilih. Kemudian secara serempak mereka mengangkat jari masing-masing.
Lihat pula: Ulasan Pakar Brand Tentang Pasangan Ahok-Djarot
Choel angkat 1 jari, Basuki Hariman 1, Fahmi Darmawansyah 3, Muhammad Adami Okta 3, Ramapanicker Rajamohan Nair 1, Andi Taufan Tiro 2, dan Muhammad Sanusi 3.
MAYA AYU PUSPITASARI
0 komentar:
Post a Comment