Pilkada, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah mewaspadai adanya money politic atau pembagian uang untuk mempengaruhi dukungan pemilih saat hari tenang seperti sekarang ini.
“Pemberian uang atau materi lainnya sangat rawan pada hari tenang,” kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah, Teguh Purnomo, Senin 13 Februari 2017.
Jawa Tengah tercatat menggelar pemilihan umum kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017 di sejumlah daerah, yang meliputi kabupaten Banjarnegara, Salatiga, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, dan Brebes.
Aktivitas pemberian uang atau materi lain oleh pihak-pihak tertentu kepada pemilih ditengarai berpotensi terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). “Ini rawan karena bisa mempengaruhi pemilih dalam mementukan pilihannya termasuk hadir tidaknya pemilih ke TPS,” kata Teguh merujuk potensi kerawanan ini berdasarkan kondisi TPS.
Menurut dia, pembagian uang politik saat hari tenang terjadi di daerah lokasi pejabat daerah, di tempat-tempat yang taraf hidup masyarakatnya rendah, serta tingkat pendidikan dan kultur pemilih pragmatis. “Termasuk tokoh masyarakat, pengusaha yang berafiliasi dengan calon tertentu,” kata Teguh.
Teguh megacu daerah yang pada pemilu sebelumnya ditemukan kasus money politics yang dicatat sebagai daerah rawan. Di tujuh daerah di Jawa Tengah Badan Pengawas Pemilu Daerah Jawa Tengah mencatat hampir sembilan persen rawan politik uang atau 1.651 TPS dari total 13.834 TPS yang menggelar pemungutan suara.
Ia sudah meminta panitia pengawas pemilihan umum daerah mencegah adanya pelanggaran di masa tenang.
EDI FAISOL
0 komentar:
Post a Comment