Nasional, Banjarmasin -Badan Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan sejenis carnophen, jamu tradisional berbahan kimia, dan kosmetik tanpa izin edar.

Pemusnahan barang bukti senilai total Rp. 4,1 miliar itu hasil tangkapan kepolisian, TNI, dan petugas BPOM di Kalimantan Selatan selama tahun 2016.

Rincian obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 1.567.480 butir obat carnophen senilai Rp 3,9 miliar; 4.221 obat tradisional ilegal senilai Rp 71,3 juta; 497 pices kosmetik ilegal senilai Rp 11,2 juta; 5.191 pieces obat keras daftar G senilai Rp 5,4 juta; 530 pieces obat kadaluwarsa senilai Rp 310 ribu; 2 suplemen kadaluwarsa Rp 25 ribu; dan 12 pieces obat tradisional kadaluwarsa Rp 10 ribu.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan peredaran barang konsumsi ilegal berpotensi mengganggu ketahanan bangsa sekaligus merusak kesehatan. Penny bahkan menganggap obat dan makanan ilegal semacam bioterorisme yang patut diberangus.
Baca : Belasan Ton Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Disita BBPOM

”Kami bertekad terus menegakkan hukum terhadap pelanggaran peredaran obat dan makanan. Kami kejar sampai ke hulunya,” ujar Penny di sela pemusnahan barang bukti di Kota Banjarmasin, Jumat 24 Februari 2017. Pemusnahan obat dan makanan ilegal lewat cara dibakar.

Menurut dia, pemerintah mesti meningkatkan kewaspadaan di tengah arus globalisasi. Sebab, kata Penny, modus operasi peredaran obat dan makanan ilegal makin canggih. Itu sebabnya, ia mendorong semua pihak bersepakat memberikan efek jera terhadap pelaku peredaran produk ilegal.

“Dalam jangka panjang, jamu berbahan kimia sangat berbahaya. Begitupun obat palsu dan carnophen yang disalahgunakan, sangat merugikan. Hukuman produsen harus setinggi-tingginya,” Penny berujar.
Simak pula : Polri Cek Kesiapan Jalur Mudik Lebaran, Ini Hasil Awalnya.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mendorong semua pihak mesti berkolaborasi mengantisipasi peredaran obat dan makanan ilegal. Ia cemas atas penyalahgunaan obat-obatan karena makin kerap ditemukan penangkapan pengedar carnophen atau tembakau gorilla di Kalimantan Selatan.

“Narkoba sudah masuk provinsi kita, sudah masuk kota kita, sudah masuk kelurahan, sudah masuk lingkungan RT, dan masuk rumah tangga. Maka, ayo kita gelorakan sama-sama mencegah peredaran zenith dan narkoba,” ujar Sahbirin Noor.

DIANANTA P. SUMEDI