Nasional, Jakarta -Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara harus tertunda. Pasalnya sembilan tempat pemungutan suara (TPS) belum mendapatkan logistik pemilihan dari KPUD setempat. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada di sembilan TPS Kepulauan Sangihe, karena faktor ombak besar dan cuaca yang cukup ekstrem di sana, sehingga proses pemungutan suara belum bisa berlangsung," kata Ferry Kurniawan Rizkiansyah, Komisioner KPU, saat ditemui di Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 15 Februari 2017. 

Baca : Surat Suara Nyasar, Pemungutan Suara di TPS Ini Tertunda 

Ferry mengatakan telah berkordinasi dengan panitia pengawas pemilu setempat. Dari hasil kesepakatan itu, Pilkada disetujui untuk ditunda sementara dan akan dilakukan Pilkada susulan.

"Khawatir jika nanti (logisitik) masuk ke kepulauan sana siang, pemungutan suara berlangsung, penghitungan suara pada malam, kan ini tidak efektif," kata Ferry. 

Meskipun begitu, Ferry mengatakan belum bisa memastikan kapan pilkada susulan akan dilakukan. Ia memperkirakan pelaksanaannya bisa dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun itu pun menunggu kesepakatan dari pihak KPUD setempat. 

Ferry mengatakan meski tertunda, hal ini tetap tak mengubah esensi dari penyelenggaraan Pilkada serentak. "Ini tak mengurangi makna proses keserempakan," kata dia. 

Pilkada serentak diadakan di 101 daerah di seluruh Indonesia. Ferry menegaskan tak ada lagi penundaan pemilihan selain di Kepulauan Sangihe. 

EGI ADYATAMA
Simak juga : KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi