Metro, Bekasi - Aparat Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan sadistis di Pulomas, Jakarta Timur. Dua orang pelaku, yakni Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang, dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 8 RW 2, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu, 28 Desember 2016.

Saksi mata di lokasi, Ariyan, 24 tahun, mengatakan penangkapan dilakukan oleh belasan polisi yang membawa senjata lengkap sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas langsung menggerebek rumah kontrakan yang dihuni pelaku.

”Ada suara tembakan sebanyak empat kali,” kata dia.

Saksi mata mengatakan tersangka Ramlan Butarbutar ditangkap lebih dulu di depan rumah kontrakan. Kemudian polisi menangkap rekannya, Erwin Situmorang, ketika berada di dalam rumah.

”Satu orang yang ditembak,” ucapnya.

Tak lama kemudian, datang sebuah ambulans membawa tersangka Ramlan, sedangkan Erwin dimasukkan ke sebuah mobil pribadi, lalu dibawa pergi. Polisi pun kemudian memasang garis polisi di lokasi penangkapan. “Warga tak boleh mendekat,” ujarnya.

Ketua RT setempat, Anyi Hamit, mengatakan lokasi penangkapan merupakan sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku. “Satu orang Butarbutar sudah lama mengontrak, sekitar setahun lalu.”

ADI WARSONO