Nasional, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berusaha mengatasi kekurangan sumber daya manusia untuk menjaga lembaga pemasyarakatan. Sejumlah upaya dilakukan, di antaranya memberdayakan anggota TNI yang akan memasuki masa pensiun, dan peningkatan kualitas teknologi.

Pemberdayaan purnawirawan TNI ini dilakukan dengan membuat kesepakatan dengan TNI. “Saat ada pegawai TNI yang akan menjadi purnawirawan, bisa masuk ke tempat kami (membantu penjagaan lembaga pemasyarakatan)," kata Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Februari 2017.

Baca:  
Razia di Rutan, Petugas Temukan Sejumlah Benda Tajam
Enam Napi LP IIA Abepura Jayapura Kabur, Ini Nama Mereka
Koruptor Tak Lagi Disatukan di LP Sukamiskin

Para purnawirawan TNI ini berstatus tenaga honorer. Sistem alih tugas ini, dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan perbandingan jumlah petugas lembaga pemasyarakatan dengan jumlah warga binaan yang harus diawasi.

Sumber daya manusia lembaga pemasyarakatan tak bertambah. “Berkurang ya, karena setiap tahun banyak yang pensiun."

Baca juga:
Ahok-Djarot Dilaporkan Soal Wi-Fi Al-Maidah, Ini Kata Polisi
Raja Saudi Berkunjung, Legislator Berharap Kuota Haji Naik

Ada pula rencana peningkatan kualitas teknologi untuk mengatasi kecilnya jumlah penjaga lembaga pemasyarakatan. Teknologi diyakini bisa mendorong pengawasan LP yang lebih transparan. "Kami upayakan pengawasan dari satu tempat, sehingga tak perlu petugas mondar-mandir.”

Utami mengakui anggaran pengadaan teknologi ini tidak kecil. Namun penggunaan teknologi ini diusulkan agar mudah memantau pergerakan warga binaan di dalam kamar masing-masing.

Usulan alih tugas ini juga diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie. Usul itu juga didasari faktor keterbatasan tenaga di Imigrasi. Kemkumham mengusulkan agar prajurit TNI yang akan pensiun diperbantukan sebagai pegawai keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

YOHANES PASKALIS