Nasional, Madiun  -Lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II-A Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menyimpan sabu seberat 46,28 gram. Polisi masih memeriksa instensif benar-tidaknya sabu yang ditemukan itu milik penghuni di salah satu blok LP itu.

“Belum tentu kelimanya terlibat karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota, Ajun Komisaris Sukono, Senin, 20 Februari 2017.

Kelima narapidana itu berinisial AR, DP, EP, HY, dan MS. Lima orang narapidana itu ditangkap setelah menerima laporan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan. Petugas gabungan akhirnya menggeledah di ruang yang dicurigai untuk menyimpan sabu.  Saat itu petugas menemukan empat ponsel dan tiga plastik klip. Polisi menduga ponsel itu dipakai  sebagai alat komunikasi pemesanan sabu.  Sedangkan tiga plastik klip itu diduga untuk mengemar narkotika.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II-A Madiun, Yuli Hartono, mengatakan petugas sudah mencurigai kelima narapidana itu menyimpan sabu sejak Jumat pekan lalu. Kecurigaan itu diikuti dengan pemantauan secara instensif. Setelah mendapat kepastian, kata dia, petugas LP melaporkan ke polisi agar digeledah. “Sabu ditemukan di luar ruangan,” kata Yuli.

Polisi mendapati puluhan gram sabu itu terbungku dalam dua plastik klip. Yuli menduga sabu bisa dimasukkan ke dalam LP karena dilempar dari luar tembok penjara. Pengedar melemparkan sabu dari luar jeruji besi setelah menerima pesanan dari narapidana. Dalam penjelasan Yuli, komunikasi narapidana dan pengedar dilakukan melalui ponsel.

“Bisa jadi akan diedarkan di dalam Lembaga Pemasyarakat,” kata dia tanpa menjelaskan bagaimana narapidana itu bisa memegang ponsel. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut kami serahkan ke penyidik (polisi).”

Kecurigaan peredaran sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Yuli menuturkan, karena ditemukan tiga plastik klip kosong dari dalam blok yang dihuni lima narapidana. Benda itu dapat dipakai sebagai kemasan sabu seperti halnya yang ditemukan di luar blok. “Kami selalu curiga terhadap peredaran narkotika di dalam LP, maka terus memantau setiap saat,’’ ujar Yuli.

NOFIKA DIAN NUGROHO