Dunia, Sydney - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terpaksa mengalami penerbangan 2,5 jam lebih lama dalam perjalanan ke Australia karena pesawatnya harus menghindari wilayah udara Indonesia. Netanyahu tiba di Sydney sekitar 06:30 waktu setempat, pada Rabu, 22 Februari 2017 setelah terbang dari Singapura.
Berkunjung ke Australia, Netanyahu dijadwalkan selama 4 hari dan ini untuk pertama kalinya Perdana Menteri Israel bertandang ke Negeri Kangguru tersebut. Biasanya penerbangan langsung dari Singapura ke Sydney hanya memakan waktu sekitar 8,5 jam. Namun, menurut situs pelacakan penerbangan FlightAware, total waktu penerbangan Netanyahu lebih dari 11 jam karena jalurnya menghindari wilayah udara Indonesia.
Seperti yang dilansir Guardian pada Rabu, 22 Februari 2017, seorang anggota delegasi Netanyahu mengkonfirmasi perjalanan tersebut. Netanyahu terbang menggunakan pesawat yang dioperasikan El Al. Pesawat pembawa bendera Israel yang dilarang terbang di atas wilayah udara banyak negara Muslim, termasuk Pakistan.
Meskipun bukan negara Islam, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Penganut Islam di sini dikenal gigih mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Ditambah, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, meski tidak ada saling memberikan sanksi terhadap perjalanan dan perdagangan.
Pada Maret tahun lalu, Netanyahu menyerukan hubungan diplomatik secara resmi didirikan dengan Indonesia karena banyak kesempatan untuk kerja sama bilateral, terutama dalam teknologi. Menurut laporan Times of Israel, Netanyahu mengatakan alasan bagi kedua negara untuk tidak memiliki hubungan resmi, sudah tidak lagi relevan.
Beberapa waktu lalu, Netanyahu juga pernah mengatakan kepada delegasi wartawan Indonesia yang mengunjungi sebagai tamu dari Kementerian Luar Negeri Israel: "Saya punya beberapa teman Facebook yang berasal dari Indonesia." Pemerintah Indonesia mengatakan dalam tanggapan bahwa hubungan dengan Israel hanya akan dinormalisasi jika Palestina merdeka.
GUARDIAN|YON DEMA
0 komentar:
Post a Comment