Nasional, Bandung - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengatakan proses hukum yang tengah dijalaninya terkait dugaan penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama Sukarno belum tuntas seluruhnya.
"Ini belum selesai, karena saya akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ahli Tata Negara, ahli sejarah tentang Pancasila, dan ahli di beberapa bidang lain akan kami bawa," ucap Rizieq saat ditemui awak media seusai pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 13 Februari 2017.
Baca juga: Rizieq FPI Dicecar 36 Pertanyaan dalam 8 Jam di Polda Jabar
Saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rizieq mengaku dicecar 36 pertanyaan selama delapan jam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penanganan kasus Rizieq belum selesai dan masih akan menghadirkan beberapa saksi ahli oleh pihak Rizieq guna meringankan tersangka.
"Mereka akan melayangkan beberapa saksi ahli yang akan meringankan. Ini yang masih akan kami tunggu daftar nama-nama saksi ahli tersebut untuk kami lakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
Yusri menuturkan, jika kuasa hukum Rizieq sudah mengirimkan daftar nama-nama saksi ahli, mereka akan langsung dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. "Sampai saat ini, belum ada daftar namanya," katanya.
Baca juga: Polda Jawa Barat Tak Minta Rizieq FPI Bawa Tesis Soal Pancasila
Saat ini, ucap dia, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat sedang melakukan analisis dan evaluasi gelar internal untuk melakukan gelar perkara apakah masih membutuhkan saksi lain yang harus diperiksa guna meringankan tersangka.
"Ada kemungkinan juga kita masih harus memanggil kembali Saudara Rizieq Syihab untuk diperiksa," ujar Yusri.
AMINUDIN A.S.
0 komentar:
Post a Comment