Dunia, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya bisa menemui Siti Aisyah, 25 tahun, perempuan asal Serang, Banten, di tahanan  polisi, Sabtu, 25 Februari 2017. Siti, yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, berhasil ditemui pegawai KBRI setelah ditahan selama sembilan hari.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Andreno Erwin, langsung menemui Siti Aisyah beserta retainer lawyer dari Gooi & Azzura yang akan menjadi pengacara Aisyah.

Baca: Malaysia Beri Akses Bagi Indonesia Untuk Bertemu Siti Aisyah

Diwawancarai setelah pertemuan, Andreno menjelaskan bahwa secara umum kondisi Siti Aisyah cukup sehat. "Secara fisik kondisi Saudari SA nampak sehat. Namun secara mental kita belum mengetahui sebelum dilakukan pemeriksaan," ujar Andreno.

Andreno menuturkan bahwa berdasarkan keterangan Aisyah, dia diperlakukan dengan baik oleh pihak berwenang Malaysia. "Selama dalam tahanan polisi dia mengaku diperlakukan dengan baik, diberi makanan layak dan diperbolehkan sembahyang sesuai keyakinannya," ucap Andreno.

Simak: Kim Jong-nam Dibunuh, Ahli: Jejak Racun VX Mudah Dihapus

Mengenai kasus yang membelitnya, Andreno berujar bahwa Aisyah mengaku tidak mengetahui dengan apa yang dilakukannya. "Yang dia tahu, dirinya direkrut oleh orang Korea untuk membuat acara reality show semacam video prank. Dia mengaku tidak tahu selain itu, bahkan dirinya juga mengaku tidak kenal dengan wanita Vietnam yang juga diduga terlibat dalam kasus ini."

Masih mengutip Aisyah, Andreno menyatakan beberapa kali dilatih melakukan adegan tersebut. "Dan menurut yang merekrutnya, baru di bandara Kuala Lumpur tersebut syuting sebenarnya," katanya.

MASRUR (KUALA LUMPUR)